20.7 C
New York
Sunday, June 7, 2026

Buy now

spot_img

Jadi Kurir Sabu Tukang Ojol Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Dua orang warga asal Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan yakni EJ (24) dan HAP ditangkap Anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu karena mereka kedapatan membawa paket narkoba golongan satu jenis shabu seharga empat juta rupiah, Jumat 26/6/2020) lalu.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Dheny Budiono, S.IK, MH, melalui Kapolsek. PUT Iptu, Apion Sori didampingi Kanit Reskrin Ipda M Azhara mengatakan, terduga EJ merupakan seorang karyawan Grapari Telkomsel Lubuk Linggau. Sedangkan HAP berprofesi sebagai Tukang Ojek Online (Ojol).

Baca Juga  Diduga Salah Faham, Dua Pemuda Serahkan Diri Setelah Membacok

Saat ditangkap keduanya diduga membawa shabu dari Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau dengan mengendarai sepeda motor Vario Tecno Warna Putih B.3335.UHY. Atas dasar informasi tersebut anggota langsung melakukan penghadangan didepan Mapolsek PUT. Kemudia setelah sepeda motor dihentikan anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu, keduanya langsung diamankan di Mapolsek PUT untuk dilakukan pengembangan.

Keterangan sementara, tersangka HAP mengaku dia hanya sebagai pengantar dan benar-benar berprofesi sebagai pengendara ojek online. Namun karena hasil tes urin positif l, maka tersangka tetap aman dengan dugaan sebagai pemakai.

Baca Juga  Sebarkan Foto dan Video Telanjang Mantan Istri, Warga DIY Diamankan Polres Rejang Lebong

Sedangkan EJ mengaku sengaja membeli sabu untuk selanjunya kembali dijual ke wilayah Patok Besi Lubuk Linggau. Sementara HAP hanya mengantar EJ ke Desa Sindang Beliti Ilir.

“Hasil dari tes positif kedua menggunakan sabu. Saat ini kedua tersangka EJ dan HAP masih dilakukan pendalaman,” kata Kapolsek (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!