12.4 C
New York
Sunday, May 24, 2026

Buy now

spot_img

Dua Pengedar Ditangkap Bersama 5 Paket Sabu

BencoolenTimes.com, – Anggota Reserse Narkoba Polres Seluma Polda Bengkulu belum lama ini berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. Keduanya adalah LSĀ  dan RS.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP Swittanto Prasetyo SIK didampingi Kasat Narkoba Ipda Radjis Sufi SH, saat konferensi pers belum lama ini menerangkan, penngkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kemudian anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka LS, bersama barang bukti sabu sebanyak dua paket, yang di bungkus plastik klip bening lis merah dan di balut kertas tisu warna putih disimpan di dalam kotak rokok.

Baca Juga  Dampak Meluas Pasca Keributan dan Saling Lapor Pengunjung Cafe BR, Wartawan Diduga Diintimidasi

Selanjutnya dari penaangkapan tersebut anggota melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas orang yang memasok sabu kepada tersangka LS. Setelah itu anggota langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap RS bersama tiga paket sabu yang di bungkus plastik putih klip bening lis merah yang dilengkapi dengan 2 speker oleh tersangka RS dirumahnya.

Saat ini kedua tersangka yang merupakan pengedar dan juga pemakai berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas Kapolres. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!