6.7 C
New York
Thursday, October 22, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Geledah Kantor CV Merbin Indah

spot_img

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor CV Merbin Indah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (12/1/2021).

Diduga penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengaman banjir Sungai Bengkulu tahun 2019 untuk mencari bukti tambahan setelah penyidik menetapkan Isnani Martuti Direktur Utama CV Merbin Indah sebagai tersangka dalam kasus tersebut belum lama ini.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu Danang Prasetyo didampingi setidaknya lima orang penyidik lainnya.

Baca Juga  Kejati dan Pelindo Bengkulu Perpanjangan MoU Kerjasama Penanganan Hukum

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther membenarkan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor CV Merbin Indah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengaman banjir yang merugikan negara Rp1,9 miliar.

“Iya benar (melakukan penggeledahan),” singkat Martin Luther. (Bay)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!