1.4 C
New York
Sunday, March 23, 2025

Buy now

spot_img

Kejati Geledah Kantor CV Merbin Indah

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor CV Merbin Indah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (12/1/2021).

Diduga penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengaman banjir Sungai Bengkulu tahun 2019 untuk mencari bukti tambahan setelah penyidik menetapkan Isnani Martuti Direktur Utama CV Merbin Indah sebagai tersangka dalam kasus tersebut belum lama ini.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu Danang Prasetyo didampingi setidaknya lima orang penyidik lainnya.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Marthin Luther membenarkan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor CV Merbin Indah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengaman banjir yang merugikan negara Rp1,9 miliar.

“Iya benar (melakukan penggeledahan),” singkat Martin Luther. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!