BencoolenTimes.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu membeberkan total utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dimasa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang mencapai Rp 592 miliar atau setengah triliun lebih.
Utang yang cukup fantastis tersebut merupakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) dengan seluruh kabupaten dan kota.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu
Edwar Samsi saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (20/1/2021) mengatakan, utang Pemprov kepada 10 kabupatendan kota yang nilainya Rp 592 miliar tersebut, rincian dari tahun 2018, 2019, 2020.
Edwar Samsi menerangkan bahwa pada 2021 DPRD Provinsi Bengkulu, hanya bisa menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) sebesar Rp 412 miliar.
“Kita baru bisa menganggarkan untuk di APBD tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp 412 miliar, artinya sampai Desember 2021 nanti kita masih menyisakan utang sebesar Rp 180 miliar,” beber Edwar Samsi.
Ditanya soal hak ASN Pemprov, begitu juga dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sebelumnya sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyatakan, seharusnya hak ASN maupun Nakes segera dibayarkan, karena anggarannya sudah ada.
Namun ia juga menilai pembayaran hak PNS maupun Nakes terkendala teknis. “Kalau masalah hak ASN khususnya guru seharusnya segera dibayar karena dananya sudah ada. Mungkin saja ini masalah teknis karena sistem sekarang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelas Edwar Samsi.
Terkait hal ini, wartawan media ini, Kamis (21/1/2021) mendatangi Pemprov Bengkulu untuk mengonfirmasi hal ini, namun sayangnya hingga berita ini dilansir media ini belum mendapat jawaban dari Pemprov Bengkulu.
Baik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, tidak ada respon dan tidak di kantor saat wartawan datang untuk konfirmasi. Begitupun Sekda Provinsi, juga tidak di kantor. (PPJ)



