BencoolenTimes.com, – Nasib malang menimpa bocah perempuan berumur 10 tahun asal Kabupaten Mukomuko. Betapa tidak, diusianya yang masih belia ia menjadi korban dugaan pencabulan oleh pria paruh baya inisial SN yang kini sudah mendekam di sel tahanan usai ditangkap tim unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan.
Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Fajri Ameli Putra, S.TK. S.IK, Kamis (4/2/2021) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan pencabulan terjadi pada Rabu (03/2/2021) sekira pukul 09.00 Wib diketahui langsung pelapor yang kemudian melapor kepada pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tersangka kita amankan untuk pemeriksaan lebihlanjut,” kata Kapolsek. (Bay)



