29.9 C
New York
Friday, June 19, 2026

Buy now

spot_img

ASN Dilarang Dinas Luar

BencoolenTimes.com, – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu dilarang melaksanakan Dinas Luar. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancarai di Balai Kota Bengkulu, Rabu (10/2/2021).

“Jadi ada instruksi dari pusat turunannya tadi ditingkat Kota, diimbau mulai tanggal 11 hingga 14 Februari ASN dilarang keluar daerah atau dinas luar, di rumah saja,” kata Dedy Wahyudi.

Dedy Wahyudi menuturkan, larangan Dinas luar tersebut agar mengurangi kerumunan, ditempat-tempat wisata maupun tempat-tempat lain. Lebih baik di rumah bersama keluarga. Apabila hal larangan ini dilanggar maka akan ada sanksi. Namun sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ASN yang melanggar Dedy Wahyudi tidak menjelaskan.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Genjot PAD Sektor PBB 2026

“Kalau dilanggar tentu nanti ada sanksinya,” jelas Dedy Wahyudi. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!