BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong terus gencar memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Rejang Lebong. Belum lama ini, dua orang pemuda diduga pengedar narkoba yang berhasil diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong diantaranya, RS (26) warga Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dan FS (24) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Kedua pemuda diduga pengangguran ini diciduk polisi saat penggerebekan dalam sebuah rumah terletak di Gang Melati Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (17/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021) mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba di daerah Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, setelah berhasil mengumpulkan informasi valid, dengan sigap, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Gang Melati Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati dua orang pemuda yang diduga pengedar tersebut dan keduanya langsung diamankan. Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan polisi menemukan 3 paket kecil sisa pakai diduga narkotika jenis sabu, 1 kaca pirek yang berisikan narkotika sisa pakai jenis sabu, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik,1 set alat hisap sabu bong yang terbuat dari botol lasegar, 1 unit handphone OPPO warna biru putih.
“Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil didapat pada saat penggerebekan di amankan di Mapolres Rejang Lebong guna kepentingan penyidikan,” kata Susilo.
Susilo menambahkan, para terduga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
“Kita masih melakukan pengembangan dari penangkapan ini berdasarkan keterangan keduanya, mereka mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang identitasnya sudah kita kantongi,” jelas Susilo. (Bay)



