23 C
New York
Monday, June 15, 2026

Buy now

spot_img

Gerak-getik Mencurigakan, Pria Ini Ditangkap dan Ternyata Simpan Sabu Dikantong Celana

BencoolenTimes.com, – Direkotarat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, seorang pria inisial NI (50) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021) mengungkapkan, NI diamankan pada, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 11.40 WIB saat sedang berada di pinggir Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Sudarno menuturkan, penangkapan NI berawal dari informasi masyarakat terkait akan adana transaksi narkoba di Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Mendapat informasi itu, tim Ditresnarkoba
di pimpin Kompol, Manogi Simaremare Langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Sambut HUT 80 Polri, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial

Hasil dari penyelidikan, petugas mendapati NI berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Diditu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap NI dan menggeledah NI. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu didalam plastik klip bening di kantong celana belakang sebelah kiri dan satu paket sabu dalam plastik klip bening di temukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan NI.

NI mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari P seharga Rp.800.000 yang telah ditangkap sebelumnya. Saat ini tersangka NI berikut barang bukti diamankan di Rumah Tahanan Mapolda Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Investasi Bodong Tegaskan Kliennya Siap Hadapi Proses Hukum

”Masih akan terus kita lakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengungkap komplotan dibaliknya,” kata Sudarno.(PPJ)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!