BencoolenTimes.com, – Diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu inisial HW (39) ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu dari tersangka PI yang telah ditangkap sebelumnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka HW setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW.
“Tersangka HW kami tangkap Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 20.16 WIB di Jalan Cendana 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” jelas Sudarno, Jumat (12/3/2021).
Setelah berhasil menangkap tersangka HW, Pihaknya langsung melakukan penggeledahan ditemukan lah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 alat hisap sabu serta 1 Unit Hp merek SAMSUNG Beserta Simcard. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Saat ditanya apakah HW merupakan salah satu ASN Pemprov Bengkulu? Sudarno tidak menampik, pihaknya hanya menyampaikan yang bersangkutan berdasarkan hasil pendalaman bukanlah pengedar melainkan pengguna.
“Setelah didalami pemeriksaan lanjutan tersangka HW bukan bandar, dia pemakai dan karena barang buktinya sedikit, maka HW dilakukan rehab,” tutup Sudarno. (Bay)



