BencoolenTimes.com, – Meski masih dalam suasana puasa di Bulan Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Bengkulu, yang beralamat di Kabupaten Rejang Lebong, tetap melakukan aksi demo Kamis (15/4/2021) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu serius menuntaskan semua kasus korupsi di Provinsi Bengkulu.
Sekretaris LSM Pukat Bengkulu, Irsak Burhamsyah mengatakan ada 20 tuntutan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu, yang semuanya belum tuntas sampai kini. Pada tahun 2018 lalu, mereka sudah melaporkan dugaan oknum Kejaksaan nakal di Kejati Bengkulu. Namun laporan tersebut belum tuntas sampai sekarang.
“Begitu kita laporkan, beberapa petinggi kejaksaan ini dipindahkan. Ini dugaannya benar bahwa ada kejaksaan nakal di Bengkulu. Sama halnya dengan kasus PT. Brantas dengan pengaman Ipuh, belum ada tersangkanya dengan kerugian mencapai Rp 90 miliar. Belum lagi kasus Alkes di Rejang Lebong,” sesal Irsak.
Di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng mengesahkan Peraturan Daerah jalan batubara, yang menurut LSM Pukat jalan tersebut melintasi hutan konservasi atau hutan lindung.
“Ada dugaan dewan disogok untuk membuat peraturan daerah ini, agar kendaraan bisa mengangkut batubara dari kawasan tambang dengan tidak meminta izin dapartemen,” sambungnya.
Irsak menjelaskan, kasus KONI dan kasus Bank Bengkulu, juga diminta diusut serius. “Kita Berharap kasus ini selesai sebelum lebaran Idul Adha,” lanjut Irsak.
Menurut Irsak, banyaknya kasus yang belum tuntas, menjadi tolak ukur bahwa di Provinsi Bengkulu sudah banyak para koruptor yang memakan uang negara, namun tak ditindak tegas dan terkesan dibiarkan oleh Kejati Bengkulu. “Itu wajib ditangkap, jangan orang maling ayam saja ditangkap,” tutupnya. (JRS)
Simak liputannya di Kanal BDTV






