BencoolenTimes.com, – Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu mendemo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Ketua FPR Provinsi Bengkulu Rustam Efendi saat dihubungi, Jumat (16/4/2021) mengatakan, aksi yang dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan terkait kasus yang ada di Provinsi Bengkulu, banyak persoalan-persoalan yang terjadi di Bengkulu namun penanganan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Bengkulu belum maksimal.
“KPK juga kami anggap tidak maksimal, karena KPK datang ke Bengkulu hanya acara hiburan semata, KPK menggelar acara-acara seremonial, KPK hanya bermanuver dan tidak melakukan pengusutan-pengusutan korupsi yang ada di Bengkulu. Bahkan yang lebh miris lagi, kami sudah pernah menyurati KPK dan KPK telah menghubungi kami, tetapi KPK hanya menghubungi, apa tindaklanjut laporan yang kita apakah kita menyiapkan saksi-saksi, apakah saksi ahli, apakah barang bukti yang kita sampaikan tetapi sampai saat ini tidak ada,” jelas Rustam Efendi.
Rustam Efendi menegaskan, dalam demo tersebut pihaknya meminta kepastian kasus yang ia laporkan beberapa waktu lalu. Kasus dominan yang menjadi tuntutannya dalam demo adalah soal Covid-19 di beberapa Kabupaten dan kasus Bank Bengkulu.
“Masalah Covid-19 beberapa Kabupaten, masalah Bank Bengkulu dan masih banyak persoalan. Kita tidak bisa membeberkan semua karena ada yang urgent dan KPK minta untuk jangan dipublis dulu namun laporan yang sebelumnya kita sampaikan bukti-bukti susah kita sampaikan bahkan beberapa bulan lalu, makanya kita datang kesini mempertanyakan itu,” terang Rustam Efendi. (Bay)



