23.4 C
New York
Friday, April 17, 2026

Buy now

spot_img

Viral Soal Ijazah Ditahan, DPRD: Apabila Kesalahan Sekolah, Kepsek Disanksi Non Job

BencoolenTimes.com, – Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler angkat bicara soal viralnya Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Bengkulu mengaku ijazah ditahan pihak sekolah akibat menunggak pembayaran Surat Pembuktian Pembayaran (SPP) sejak tahun 2018.

“Iya, kalau ijazah pelajar tingkat SMA dan SMK ditahan pastilah mereka tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan kuliah dan tidak mampu mencari pekerjaan karena syaratnya ditahan. Apalagi sampai bertahun-tahun ditahan ijazahnya,” kata Dempo, Sabtu, (21/8/2021).

Dempo menyarankan agar pihak sekolah memberikan komunikasi yang baik kepada siswa atau wali murid begitupun juga para wali murid atau siswa. Namun apabila ada hambatan dari pihak sekolah maka akan diberikan sanksi kepada pihak sekolah tersebut.

“Apabila pihak sekolah melakukan kesalahan tentu akan diberi sanksi kepada Kepala Sekolah, Guru ataupun Wali kelasnya dengan saksi diberhentikan menjadi guru (non job),” tegas Dempo.

Dempo berharap, persoalan ini menjadi perhatian Gubernur Bengkulu agar tidak terulang lagi kejadian yang sama karena dampaknya sangat luas baik untuk citra sekolah maupun masa depan bangsa.(JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!