30.5 C
New York
Tuesday, June 30, 2026

Buy now

spot_img

Kuasai Sabu, Pemuda Manna Diborgol Polisi

BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkulu Selatan mengamankan seorang pemuda Kecamatan Manna Bengkulu Selatan inisial HA (18) karena diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu tanpa hak, Kamis (18/11/2021) .

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021) mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kembang Melur, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening di dalam laci kiri sepeda motor Honda Beat milik tersangka.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka disangkakan pasal pasal yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Sarmadi. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!