19.5 C
New York
Monday, June 8, 2026

Buy now

spot_img

Pelaku Curas Dibekuk

BencoolenaTimes.com, – Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) inisial BI (33) Warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, S. H, S.IK,M.M di Mapolsek Muara Bangkahulu didampingi Panit 1 Res Muara Bangkahulu IPDA Nur Huda, S. H mengatakan, penangkapan berdasarkan LP/B/1472/XI/2021/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MBH/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU. Tanggal 23 November 2021.

Dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya yakni 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga  Satu Pelaku Curas Terhadap Warga Musi Rawas Diamankan

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut apakah tersangka beraksi seorang diri atau ada tersangka lain yang ikut terlibat,” jelas Kapolsek, Kamis (25/11/2021). (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!