10.5 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal Viral di Medsos

BencoolenTimes.com, – Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap terduga pelaku begal yang viral di Media Sosial (Medsos) pada 3 Oktober 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Samson S Hutapea S.IK saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (11/12/2021) mengatakan, tersangka adalah, JR alias Jo (21) Warga Kecamatan Binduriang. Diamankan, Jumat (10/12/2021) bersama barang bukti sebilah Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.

“Tersangka berhasil diamankan saat melintas di Jalan Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong,” kata Samson.

Samson menambahkan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna kepentingan penyidikan.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas Samson.

Samson mengimbau masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif termasuk dengan memberikan bantuan informasi. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!