22.5 C
New York
Friday, June 26, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Nipu Rp 400 Juta dengan Menjanjikan Lulus IPDN, Oknum Polisi Dilaporkan

BencoolenaTimes.com, – Seorang oknum polisi inisial YS di laporkan ke Polda Bengkulu atas kasus dugaan penipuan Rp 400 juta oleh Siti Sarah, warga Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu, Kamis (13/1/2022).

Dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut berdasarkan pengakuan pelapor yakni menjanjikan anak pelapor lulus tes Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2020 dengan syarat pelapor harus membayar Rp 400 juta kepada terlapor dan pelapor menyanggupi permintaan terlapor dan selanjutnya pelapor memberikan uang Cash Rp 300 juta kepada terlapor di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu tanpa kwitansi.

Baca Juga  Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Begini Klarifikasi Advokat Bendrawardana

Kemudian, pelapor kembali memberikan uang pada terlapor Rp 100 juta dengan dua kali pembayaran yakni Rp 75 juta dan Rp 25 juta dengan cara ditransfer ke rekening terlapor. Sampai saat ini anak terlapor tidak lulus IPDN sesuai yang dijanjikan dan uang yang telah diberikan juga tidak kembali, hingga akhirnya pelapor membawanya ke jalur hukum.

“Anak saya di janjikan lulus untuk tes pantukhir pada tahun 2020 lalu, tetapi pada kenyataannya anak saya tidak lulus. Dia (pelapor) memberikan uang Rp 30 juta beserta jaminan, tapi kami kembalikan, karna yang kami inginkan uang itu dikembalikan sesuai perjanjian tanggal 31 Desember 2021,” kata Sarah. (Cw9)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!