21.1 C
New York
Wednesday, June 24, 2026

Buy now

spot_img

Walikota Bengkulu Bebastugaskan Lurah Anggut Dalam

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan atau membebastugaskan Lurah Anggut Dalam terhitung mulai hari ini, Senin, 22 Juni 2026.

Keputusan ini diambil setelah sang lurah terbukti melakukan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memasukkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) salah seorang warga miskin bernama Ibu Tukiyem.

Akibat manipulasi data tersebut, Ibu Tukiyem kehilangan haknya untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pengumuman pemberhentian sementara ini disampaikan langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekda Medy Pebriansyah, Kepala BKPSDM Achrawi dan Sekretaris Inspektorat Pajrul Apandidi Balai Kota Merah Putih pada Senin sore, 22 Juni 2026.

Dedy menjelaskan, sanksi tegas ini didasarkan pada hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kota Bengkulu. Inspektorat menemukan fakta otentik mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut.

Baca Juga  Walikota Dedy Wahyudi Ingatkan ASN Pemkot Gunakan Gaji-13 untuk Hal Positif dan Kebutuhan Sekolah

”Saya minta waktu untuk Inspektorat melakukan pemeriksaan. Dan hari ini tadi, dari pagi hingga sore, telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektur untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan oleh Lurah Anggut Dalam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ternyata memang didapati fakta, bahwa Lurah Anggut Dalam memasukkan anaknya di KK Ibu Tukiyem,” ujar Dedy.

Dampak dari tindakan tersebut langsung dirasakan oleh warga yang bersangkutan. Status Ibu Tukiyem dalam sistem pendataan dinilai tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan pemerintah karena dianggap berada dalam satu lingkaran keluarga besar seorang ASN.

”Dampak dari masukkan tersebut, Ibu Tukiyem tidak mendapatkan bantuan PKH karena dia dianggap bagian dari keluarga besar ASN,” tambah Walikota.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Walikota Bengkulu menegaskan bahwa langkah pencopotan jabatan ini harus diambil demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Tindakan lurah tersebut dinilai sangat tidak profesional dan mencederai fungsi ASN sebagai pengayom masyarakat.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Harap Gaji PPPK Ditanggung APBN

”Selaku PPK, Pejabat Pembina Kepegawaian, Walikota harus mengambil sikap. Yang pertama, demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dan ASN selaku pamong, selaku contoh aparatur sipil negara, bahwa yang bersangkutan tidak profesional, kemudian melakukan pelanggaran mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara, dan juga berdampak terhadap masyarakat yang kategori miskin yang tidak lagi menerima bantuan PKH,” tegasnya.

Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan di tingkat kelurahan, Walikota langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anggut Dalam untuk sementara waktu sembari menunggu proses hukum dan pemeriksaan lanjutan selesai.

”Maka terhitung hari ini, Lurah Anggut Dalam dibebastugaskan dan ditunjuk PLT untuk sementara waktu. Sampai kapan? Sampai proses pemeriksaan ini akan selesai dan kita juga melihat nanti sanksi berikutnya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Penggerak Ketahanan Pangan Daerah, Walikota Bengkulu Diganjar Penghargaan

Lebih lanjut, Walikota mengingatkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memegang teguh sumpah jabatan dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Kasus ini menjadi bukti respon cepat pemerintah daerah dalam menindak oknum pejabat yang merugikan masyarakat kecil.

”Ini pelanggaran disiplin selaku ASN. Jadi, dia selaku aparatur sipil negara melakukan pelanggaran disiplin karena di antara aturan disiplin ASN tersebut dia harus mementingkan kepentingan negara, pemerintah, daripada kepentingan pribadi atau golongan. Jadi, sekali lagi ini bentuk responsif dari kami selaku Walikota. Dan yang bersangkutan kami juga tegaskan bahwa ini temuan dari pemeriksaan. Sanksi ini harus kami berikan,” pungkasnya. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!