BencoolenTimes.com, – Empat orang warga Kabupaten Bengkulu Utara yakni RH (23), JS (24) , AY (26) dan AP (25) ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara lantaran diduga mengeroyok seorang pemuda di salah satu Cafe yang ada di Bengkulu Utara pada 25 Desember 2021 lalu.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK menjelaskan, dugaan pengeroyokan itu berawal dari korban mendatangi Cafe bersama tiga rekannya. Disitu terjadi ketersinggungan antara korban dan para tersangka hingga korban dikeroyok yang kemudian dilerai pengunjung lainnya.
“Awalnya korban ditantang oleh tersangka RH dan tidak digubris oleh korban, sehingga langsung dipukul oleh tersangka dibantu dengan teman-teman tersangka yang ikut memukuli korban,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, keempat tersangka ditangkap pada 19 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB oleh tim Unit Pidum dan Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Fauzan Maulana Harianto S.Tr.K.
“Keempat tersangka sudah kami tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres. (Bay)



