BencoolenTimes.com,– Uang kertas pecahan Rp 75 ribu tampaknya bisa membuat pemiliknya kaya mendadak jika memenuhi ciri-ciri tertentu.
Seorang kolektor uang bahkan sampai berani menghargai uang kertas pecahan Rp 75 ribu edisi khusus itu senilai Rp 40 juta.
Seperti diketahui uang pecahan khusus Rp75 ribu dikeluarkan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Keputusan dikeluarkannya uang pecahan Rp 75 ribu dengan jumlah terbatas itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Selain itu, pecahan tersebut juga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 194.
Melansir akun YouTube Info Uang, seorang pria bernama Mr. Zein yang disebut sebagai pakar sortasi uang menyebut bahwa uang pecahan Rp 75 ribu bisa dihargai sampai Rp 40 juta.
“Saya akan menginformasikan tentang uang UPK yang nilai harganya mencapai 40-an juta rupiah,” kata pria dalam video dilihat Galamedia Rabu, 9 Februari 2022.
Dia menyebut bahwa uang tersebut banyak diburu oleh para kolektor uang hingga harganya mencapai puluhan juta.
Ia juga mengungkap kriteria atau ciri-ciri uang yang memiliki nilai penjualan yang mahal itu.
“Karena uang ini memiliki nomor seri yang bagus, dan nomor seri yang bagus itu terdiri dari huruf kembar dan angka yang kembar,” katanya.
“Hurufnya AAA dan angkanya 000000,” jelas dia.
Tanda itu kata Zein, membuat uang pecahan tersebut harganya sangat mahal dan menjadi rebutan para kolektor uang saat ini.
“Uang UPK dengan nomer seri AAA000000 merupakan uang Bernomer seri termahal dibandingkan nomer seri lainnya (AAA111111-AAA999999),”
“Nomer Seri AAA000000 Seharusnya tidak beredar, biasanya ada tulisan SPESIMEN pada uang tersebut,” jelas dalam deskripsi video.(Sumber : www.galamedia.pikiran.rakyat.com)



