13.2 C
New York
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

Aktivis Hingga DPRD Kritik Pengangkatan Kembali Sri Martiana Jadi Plt Kadinkes, Sekda Tetap Bungkam

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menjadi sorotan publik pasca mengangkat kembali Sri Martiana menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu yang diketahui sebelumnya, Sri Martiana dicopot dari jabatan Plt Kadinkes Kota karena kasus penolakan pasien kejang-kejang oleh Puskesmas Muara Bangkahulu yang viral di berbagai media massa baik lokal maupun nasional.

Pengangkatan kembali Sri Martiana tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, baik aktivis bahkan sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu. Mereka menilai pengangkatan kembali Sri Martiana menjadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu tersebut terkesan tidak profesional dalam tata kelola pemerintahan.

Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu salah satunya yang menyayangkan pengangkatan kembali Sri Martiana. Puskaki menilai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arief Gunadi tidak selektif sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sehingga, dalam pengangkatan kembali pejabat yang pernah dicopot karena peristiwa viral tersebut terkesan asal tunjuk dan dengan diangkatnya kembali pejabat tersebut secara tidak langsung menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan amburadul.

“Seharusnya berkaca pada kejadian sebelumnya. Bagaimana tupoksi Ketua Baperjakat dalam hal ini Sekda, apakah tidak melakukan evaluasi, ini bisa dikatakan kecerobohan dan sangat tidak profesional, karena kejadian sebelumnya viral dimana-mana,” jelas Melyan Sori, saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga  Walikota Bengkulu Ingatkan Pejabat Rawat Kendaraan Dinas

Sejumlah anggota Dewan yang menyoroti pengangkatan kembali Sri Martiana diantaranya, Solihin Adnan, Mardensi, Jayamarta, dan Waka I DPRD Kota Marliadi.

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menilai pengangkatan kembali Sri Martiana seolah amburadul dan tidak profesional dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau kita melihat kejadian di Dinkes Kota ya, seperti seolah-olah kita melihat cukup amburadul penempatan-penempatan pejabat-pejabat di Kota ini. Itu sebagai tamparan bagi kita seolah-olah tidak ada profesionalnya,” jelas Marliadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Marliadi mengingatkan Pemkot Bengkulu, supaya dalam penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya agar lebih selektif, sesuai dengan kemampuan dan tupoksi masing-masing.

Sementara, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Jayamarta juga menilai pengangkatan kembali Sri Martiana sangat tidak profesional. Karena pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah jabatan ada mekanismenya dan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“Sangat tidak profesional. Ini sama dengan menampar muka sendiri. Pengangkatan ASN kedalam suatu jabatan itu ada mekanisme. Promosi, pindah biasa, bahkan demosi sekalipun itu pernah dilakukan pengambil kebijakan, tapi tetap berpegang pada aturan,” jelas Jayamarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga  Pemkot Buka Pos Cek Kesehatan Gratis Warga Terdampak Banjir

Bahkan Anggota DPRD Kota lainnya yakni Mardensi menegaskan, dalam menentukan Kepala OPD harus berdasarkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Serta, ASN yang diangkat harus sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2022 dan PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja ASN. Bahkan Mardensi menduga, dalam penunjukan Sri Martiana menjadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu tersebut, Pemkot Bengkulu tidak lagi melihat Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dari awal kita sudah sarankan, jangan sampai kesalahan di bawah atasannya di pecat. Kita cari duduk persoalannya. Kalau Puskesmas lalai berarti di kasih pendidikan bagaimana cara melayani masyarakat. Nah sekarang yang sudah dipecat malah dikembalikan. Dimana letak tata kelola pemerintahan. Dalam memberikan Reward itu kapan dan seperti apa. Yang jelas, Pemerintah Kota tidak lagi melihat UU ASN kalau saya lihat dan waktu pemecatan Plt cuma sekedar pencitraan saja,” jelas Mardensi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan menuturkan, Sri Martiana telah mengalami punisment dengan penolakan pasien, jika pejabat yang bersangkutan menjabat lagi, maka akan menjadi preseden buruk dalam pembinaan kepegawaian.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Terima Penghargaan Bergengsi “National Governance Awards 2026”

“Kalau soal ini nyata-nyata sudah ada punishment dengan kejadian penolakan pasien, sekarang malah diangkat lagi, maka akan menjadi preseden buruk dalan pembinaan kepegawaian. Hari ini pejabat dapat sanksi, besok lusa dapat di reward berupa pengangkatan kembali, jadi kesalahan-kesalahan akan lazim,” terang Solihin Adnan.

Terkait pengangkatan kembali Sri Martiana menjadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu yang menuai sorotan tersebut, Sekda Kota Bengkulu Arief Gunadi tetap bungkam. Media ini sudah tiga kali mengonfirmasi Sekda Kota Bengkulu berkaitan dengan pengangkatan kembali Sri Martiana, namun hingga sampai saat ini, Sekda tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Perlu diketahui, Sri Martiana sebelumnya dicopot dari jabatan Plt Kadinkes Kota Bengkulu karena kasus Puskesmas Muara Bangkahulu menolak pasien berumur satu tahun yang sakit Step (kejang demam) beberapa waktu lalu.

Kemudian Sri Martiana diangkat lagi jadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu mulai 21 Maret 2022, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : 800/608.a/BKPP/ 2022 dan serahterima jabatan telah dilaksanakan 24 Maret 2022 di Aula Dinkes Kota Bengkulu. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!