17.7 C
New York
Tuesday, July 7, 2026

Buy now

spot_img

KPK Apresiasi Pemprov Bengkulu, Ini Sebabnya

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian sebagai pemerintah daerah dengan Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021.

Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, penghargaan ini diraih sebagai bentuk komitmen Pemprov Bengkulu melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasi perkembangannya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Karena memang ada beberapa inovasi yang dijalankan Samsat Provinsi Bengkulu, salah satunya berupa keringanan dan pemutihan pajak kendaraan. Kemudian ada inovasi lain, pembayaran pajak online dan lainnya, sehingga pendapatan pajak meningkat,” jelas Gubernur Rohidin usai hadir dan membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu sekaligus Mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (09/06). parashara light 9.0 free download

Lanjut Gubernur Bengkulu, di tahun 2021 capaian MCP Provinsi Bengkulu berada pada angka 81 persen dan berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 71 persen.

Dengan progres keberhasilannya, wilayah Bengkulu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 86 persen, pengadaan barang dan jasa sebesar 85 persen, perizinan 85 persen, pengawasan APIP 66 persen, manajemen ASN sebesar 92 persen, optimalisasi pajak daerah 76 persen dan manajemen aset daerah sebesar 75 persen.

“Memang progresnya alhamdulillah meningkat cukup baik, namun tentu ini perlu mendapat dukungan semua pihak, agar kerja upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini bisa berjalan efektif,” imbuhnya.

Dikatakan Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, bersama BPKP dan instansi teknis terkait, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap titik rawan korupsi. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi PAD, manajemen aset daerah serta tata kelola keuangan desa.

“Delapan identifikasi titik rawan korupsi tersebut mari untuk kita sama-sama lakukan upaya pencegahan. Sehingga makin minimnya tindak korupsi, maka kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi dan kesuksesan pembangunan daerah bisa makin meningkat,” ujarnya. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!