BencoolenTimes.com, – Curi HP Xiomi Note 8 Pro milik anggota Polisi di dalam Dashboard motor, Pria paruh baya inisial YS (34) ditangkap team Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan pencurian terjadi pada saat korban mendatangi TKP penganiayaan Berat di Taman Smart City Simpang 5 Kelurahan Kebun Dahri Kota Bengkulu.
Saat itu HP korban berada di dalam Dashboard motornya, setelah selesai olah TKP, didapati HP sudah tidak ada.
“Team Macan Gading berhasil menangkap tersangka di Jalan Kebun Bungsu RT 06/03 Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban. Korban mengalami kerugian Rp.4 juta. Tersangka saat ini dalam proses di penyidik Satreskrim Polres Bengkulu,” kata Malau. (JRS)



