27.8 C
New York
Monday, June 22, 2026

Buy now

spot_img

Ditagih Hutang Ngaku Anggota Polisi, Warga Ini Diamankan

BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seorang polisi gadungan inisial S warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH.SIk menjelaskan, penangkapan terduga polisi gadungan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, yang mana, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan berdinas di Polda Bengkulu.

“Ada warga yang melapor  pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di Polda Bengkulu ketika menanggih hutang. Setelah kita datangi ternyata pelaku polisi gadungan,” jelas Malau, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga  Penyidik Subdit Tipidter Geledah Kantor UPTD DKP

Tim Macan Gading juga mengamankan barang bukti pistol mainan yang disimpan di Mobil terduga pelaku.

“Kita amankan juga barang bukti pistol mainan,” kata Malau.

Setelah ditangkap, S didampingi keluarganya meminta maaf melalui video. Dalam video berudrasi satu menit 13 detik S menyesal karena telah mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat Bripka dan berdinas di Polda Bengkulu.

“Saya minta maaf karena sudah mengaku sebagai anggota Polisi bertugas dipolda dengan nama Bripka Roki, sekalilagi saya minta maaf ke pak kapolri,” ungkapnya dalam video. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!