9.7 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Lahan Digusur Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Warga Rejang Lebong Minta Pemda Tanggungjawab

BencoolenTimes.com, – Puluhan warga Desa Simpang Perigi Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong minta pertanggungjawaban dan ganti rugi lahan perkebunan yang digusur oleh pemerintah kabupaten Rejang Lebong yang digunakan untuk pembangunan jalan selebar 13 meter diduga untuk pintu Tol.

Mirisnya, kasus pengusuran jalan yang telah terjadi sejak tahun 2019 lalu sampai sekarang belum ada titik terang dan kejelasan ganti rugi.

Bahkan, pembagunan jalan tanpa sepengetahuan oleh pemilik lahan dan baru diketahui setelah proyek telah berjalan.

Berdasarkan keterangan warga Desa Simpang Perigi Andika mengatakan bahwa kasus pengusuran lahan warga yang bersertifikat ini sudah pernah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Assiten l dan asisten ll Pemkab Rejang Lebong, Wakapolres, dan Dinas PUPR Rejang Lebong dengan hasil kesepakatan bahwa Pemkab Rejang Lebong akan ganti rugi.

“Ada sepuluh warga yang lahannya bersertifikat tandatangan untuk minta ganti rugi dan sisanya baru SKT (Surat Keterangan Tanah),” ungkap Andika, Kamis (11/8/2022).

Tambahnya, warga pernah berkeinginan melakukan demo namun batal karena diredam oleh pihak Pemkab dengan berjanji akan menganti rugi lahan yang telah digusur.

Lanjutnya, pengusuran lahan juga sempat dilaporkan ke Polda Bengkulu tahun 2019 lalu akan tetapi pihak Polda meminta agar dibuatkan laporan tertulis.

“Karena kami masyarakat awam jadi kami tidak mengerti melaporkan secara tertulis,” bebernya.

Ia berharap agar pemerintah dapat menganti rugi lahan yang telah digusur untuk pembangunan jalan tersebut serta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mendengarkan suara keluhan warga Desa Simpang Perigi.

Perlu diketahui, untuk proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Rejang Lebong tersebut dikerjakan oleh CV. Panca Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.463.925.650 (Satu miliar empat ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh lima ribu enam ratus lima puluh rupiah) dari sumber dana APBD-DAU tahun 2019. (JRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!