BencoolenTimes.com, – DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Memenuhi Syarat (MS) verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bengkulu, Senin (17/10/2022).
Ketua Umum DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengungkapkan bahwa, verifikasi faktual berkaitan dengan kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, kelengkapan kantor dan alamat kantor partai Hanura sudah memenuhi syarat.

“Allhamdulilah pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu telah dilakukan verifikasi faktual dari KPU Provinsi Bengkulu dan dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Usin.
Selain itu, ia mengungkapkan terimakasih kepada kepengurusan DPD partai Hanura yang telah hadir secara langsung maupun melalui video conference.
Diketahui, dari KPU Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Komisioner KPU Darliansyah dan anggota KPU Siti Baroroh beserta staf tim verifikator dan diawasi oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, wakil kejaksaan, Kesbangpol, dan Polda Bengkulu. (JRS)



