17.5 C
New York
Tuesday, June 16, 2026

Buy now

spot_img

Polisi Sebut Tersangka Cabul yang Ditangguhkan Tinggal Tahap 2, Jaksa : Berkas Belum Lengkap

BencoolenTimes.com, – Polres Bengkulu menangguhkan penahanan tersangka dugaan pencabulan inisial AJ (17) dengan alasan tersangka sakit cacar monyet.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, MH. S.Ik mengatakan bahwa, tersangka tinggal menjalani pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu. Penangguhan penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah ada pengajuan permohonan dari pihak keluarga tersangka agar tersangka mendapatkan perawatan medis atas sakit cacar monyet yang dideritanya.

“Tinggal tahap 2 kasusnya ke Kejaksaan. Ada kendala, tersangka ini sakit cacar monyet. Kemudian pihak keluarga tersangka mengajukan penangguhan agar tersangka mendapatkan perawatan medis, dan kita laksanakan mekanisme penangguhan dan wajib lapor,” kata Malau saat dikonfirmasi pada 17 Oktober 2022.

Baca Juga  Kejari Bengkulu dan Babe Cabang Utama Teken Kerjasama

Mengenai kasus cabul yang ditangguhkan penahanannya itu dan dikatakan tinggal tahap dua, media ini mengonfirmasi Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Riky Musriza, Jumat (21/10/2022). Riky mengaku bahwa, berkas perkara belum lengkap dan masih diteliti oleh Jaksa.

“Masih tahapan pra penuntutan dan berkas masih diteliti jaksa. Berkas belum lengkap formil dan materil,” kata Riky.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Korban, Bayu Purnomo Saputra, mempertanyakan kelanjutan perkara yang sudah hampir setahun belum mendapatkan kepastian hukum. Ia berharap kasus tersebut segera masuk persidangan. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!