19.7 C
New York
Wednesday, June 3, 2026

Buy now

spot_img

Kanwil ATR/BPN Serahkan Sertifikat Program PTSL

BencoolenTimes.com, – Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu serahkan penyerahan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Penyerahan ini dihadiri dan dilakukan secara simbolis kepada 300 masyarakat se-Provinsi Bengkulu oleh Bapak Gubernur Bengkulu Bapak Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, pada Kamis (1/12/2022) di Kantor ATR/BPN Provinsi Bengkulu.

Penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat Tahun 2022 diserahkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebanyak 1.552.450 sertifikat secara serentak di 33 Provinsi melalui virtual.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah, SP, M.Si mengatakan bahwa, pada tahun 2022 mendapatkan alokasi target PTSL sebanyak 22.886 sertifikat, dan target retribusi tanah sebanyak 1.432 sertifikat. Adapun realisasi pada kegiatan PTSL saat ini sudah mencapai 22.521 sertifikat atau 98,40 persen dan realisasi kegiatan retribusi tanah mencapai 1.248 sertifikat atau 87,15 persen.

Dengan realisasi tersebut, penyelesaian kegiatan PTSL Provinsi Bengkulu berada pada peringkat 7, dan penyelesaian kegiatan retribusi tanah berada pada peringkat 4 secara nasional.

“Kami punya target untuk kegiatan PTSL kurang lebih 22.886 sertifikat dan retribusi sebanyak 1.432 sertifikat. Alhamdulillah untuk PTSL hampir selesai dibagikan, memang tidak dibagikan semuanya hari ini, tapi sekitar 300 secara simbolis. Sisanya bisa dibagikan di pemda masing-masing,” paparnya usai pembagian sertifikat.

Pada kesempatan ini, pembagian secara simbolis sebanyak 300 sertifikat yang terdiri dari Kegiatan PTSL 270 sertifikat, dan dari kegiatan Retribusi tanah 30 sertifikat, kepada 300 orang penerima sertifikat yang berasal dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat pada hari ini merupakan hasil dari kegiatan PTSL dan Redistribusi Tanah. Kegiatan Redistribusi Tanah dilaksanakan pada 4 Kabupaten yaitu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Seluma dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA yang menghadiri langsung kegiatan pembagian secara simbolis sertifikat tanah oleh Kanwil BPN Bengkulu menyampaikan apresiasi atas program yang dijalankan Kanwil BPN Bengkulu.

“Pertama kita sampaikan terimakasih untuk Kementerian ATR/BPN yang secara berjenjang program ini dapat berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap gubernur Rohidin.

Dengan adanya program ini gubernur Rohidin juga meminta agar dapat untuk dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membuat program yang dijalankan dapat optimal.

“Saya sudah bicara dengan bu Kanwil bagaimana agar bupati/walikota mensupport ketersediaan anggaran agar persoalan retribusi itu dapat benar-benar diselesaikan,” katanya.

Lebih lanjut, pemprov Bengkulu juga sedang mengupayakan untuk melakukan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar tidak memberatkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat.

“Ini agar proses pembuatan sertifikat lebih cepat dan masyarakat juga jika dibebani dengan biaya juga akan kesulitan. BPN Programnya sudah tepat sekali, makanya saya akan besurat kepada bupati/walikota agar mengratiskan atau meniadakan BPHTB itu,” demikian. (JRS / Adv)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!