23.7 C
New York
Tuesday, June 9, 2026

Buy now

spot_img

Nipu Ratusan Juta Modus Jual Alat Berat

BencoolenTimes.com, – Warga Kabupaten Rejang Lebong inisial W ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Asrul warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H menjelaskan, tersangka W ditangkap personil Ditreskrimum Polda Bengkulu, Selasa 18 Januari 2023.

“Tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menjual alat berat senilai Rp 350 juta,” kata Sarmadi, Kamis (19/1/2023).

Sarmadi menerangkan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2022 lalu, dengan modus pembelian alat berat. Saat itu, akibat kurang teliti sebelum membeli satu unit alat berat, korban tertipu ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Dampak Meluas Pasca Keributan dan Saling Lapor Pengunjung Cafe BR, Wartawan Diduga Diintimidasi

“Selain melakukan penipuan terhadap korban, tersangka ini melakukan penipuan dengan modus yang sama di TKP lainnya,” ungkap Sarmadi.

Sarmadi menambahkan, mengenai laporan korban Asrul, penyididikannya akan dilimpahkan ke Polres Bengkulu Selatan.

Kasie Humas mengatakan, untuk LP korban Asrul nantinya proses penyidikan akan di limpahkan di Polres Bengkulu Selatan. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!