BencoolenTimes.com – Study Tour SMKN 1 Kota Bengkulu ke Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan, diduga tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Study Tour SMKN 1 Kota Bengkulu juga disebut melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu tentang larangan melakukan kegiatan Study Tour yang dikeluarkan pada awal tahun 2025 lalu.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengaku tidak menerima koordinasi maupun pemberitahuan dari pihak sekolah terkait kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri membenarkan adanya kegiatan perjalanan yang melibatkan pihak SMKN 1 Kota Bengkulu tersebut. ‘’Sampai sejauh ini pihak sekolah tidak ada koordinasi maupun pamit dengan Dikbud Provinsi Bengkulu untuk melakukan study tour,’’ kata Zulhendri.
Zulhendri mengatakan, pihaknya masih memastikan tujuan dan bentuk kegiatan tersebut, apakah merupakan study tour, kegiatan pembelajaran, reward bagi siswa, atau agenda lainnya.
‘’Kita sudah koordinasi dengan Wakil Kurikulum SMKN 1 Kota Bengkulu. Ternyata benar adanya study tour,’’ ujar Zulhendri.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena Pemprov Bengkulu masih memberlakukan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor 100.3.4/034/DIKBUD/2025 tentang Larangan Melaksanakan Kegiatan Study Tour dan Melakukan Pungutan pada Satuan Pendidikan SMAN, SMKN, dan SLBN di Provinsi Bengkulu.
SE yang ditetapkan pada 25 Februari 2025 itu, menurut Zulhendri, hingga kini belum dicabut. Dikbud Provinsi Bengkulu pun akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan SMKN 1 Kota Bengkulu tersebut masuk dalam kategori yang dilarang dalam SE Gubernur.
‘’Surat edaran itu masih berlaku dan belum dicabut. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan atau SE Gub dengan kondisi kita saat ini,’’ tegas Zulhendri.
Zulhendri kembali menegaskan, Kepala SMKN 1 Kota Bengkulu dapat dikenakan sanksi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kota Bengkulu, Ismail Harahap, belum memberikan keterangan terkait keberangkatan siswa dan guru ke Pagar Alam tersebut.
Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk status kegiatan apakah benar merupakan study tour atau bagian dari kegiatan pembelajaran maupun reward bagi siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SMKN 1 Kota Bengkulu terkait dasar dan izin pelaksanaan kegiatan tersebut.(JUL)





