BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mensosialisasikan Program Baladewa (Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Walikota) kepada seluruh pihak rumah sakit se-Kota Bengkulu, puskesmas dan klinik.
Sosialisasi Baladewa langsung dibuka oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di Ruang Hidayah 1, Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring, Senin, 14 September 2026.
Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menyampaikan, program Baladewa digagas agar setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan identitas kependudukan.
Pemkot Bengkulu ingin memastikan bayi yang lahir di Kota Bengkulu dapat segera memperoleh akta kelahiran tanpa harus membuat orang tua harus ribet mengurus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.
”Akta kelahiran nanti dapat diantar langsung oleh Walikota, Wakil walikota, atau melalui mekanisme yang telah disiapkan
pemerintah,” sampai Dedy.
Program ini sebagai langah Pemkot Bengkulu dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat memperoleh dokumen kependudukan bagi bayi sejak lahir.
Dihadapan peserta sosialisasi, Dedy menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi bayi.
Mengingat, NIK menjadi bagian penting dalam administrasi kependudukan dan juga berkaitan dengan akses bayi terhadap layanan kesehatan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena itu, diperlukan koordinasi antara fasilitas kesehatan, Dukcapil, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Pemerintah berharap Program Baladewa dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan gratis, sekaligus memastikan setiap bayi mendapatkan hak atas identitas kependudukan sejak dilahirkan. (JUL/RLS)





