BencoolenTimes.com, – Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menangani dugaan korupsi kegiatan pelebaran Jalan Embong Panjang-Semelako Kabupaten Lebong tahun anggraan 2021, senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan CV. QQ.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam hal ini telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait, antara lain Kadis PUPR Lebong dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebong.
Informasi terhimpun, baru-baru ini Kejati Bengkulu memeriksa kontraktor dari CV. QQ inisial T mengenai dugaan korupsi tersebut. Namun Kejati Bengkulu belum mengungkapkan ke publik duduk perkara kasus ini, karena masih tahap penyelidikan.

Media ini kemudian mengonfirmasi Kontraktor CV QQ inisial T yang kabarnya telah diperiksa Kejati, namun sayangnya saat dikonfirmasi Senin (13/2/2023) hingga Selasa(14/2/2023), kontraktor tidak menjawab dan terkesan bungkam karena pesan yang dikirim hanya dibaca.



