Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan jalan tersebut. “Sudah beberapa yang dimintai keterangan,” singkat Ristianti.
Data terhimpun, pekerjaan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako dalam Rancang Bangun Rinci Detail Engineering Design atau DED, diduga terjadi pengurangan volume dari 5 km menjadi 3 km, sehingga terindikasi ada perbuatan melawan hukum. (BAY)



