BencoolenTimes.com – Sejumlah warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, menggelar aksi damai di depan gudang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026. Aksi yang diikuti warga RT 3, RT 14, dan RT 26 RW 3 tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Dalam aksi tersebut, massa mendirikan tenda di sekitar lokasi sebagai bentuk menunggu kepastian dari pihak manajemen perusahaan atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan warga berharap keberadaan gudang Indomarco dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di lingkungan sekitar. Salah satu harapan itu adalah kesempatan mengelola tenaga kerja bongkar muat.
Menurutnya, selama ini warga telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan, termasuk mengajukan permohonan audiensi dengan manajemen. Namun hingga aksi berlangsung, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
”Kami hanya meminta kesempatan untuk mengelola TKBM. Selama ini kami sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dan meminta audiensi, tetapi belum mendapat tanggapan. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Komarudin.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada manajemen PT Indomarco Prismatama.
Pertama, warga meminta diberikan kesempatan mengelola TKBM agar manfaat ekonomi dari operasional gudang dapat dirasakan masyarakat sekitar. Kedua, warga meminta perusahaan membuka ruang dialog melalui audiensi dengan manajemen. Ketiga, warga menginginkan adanya keterbukaan mengenai mekanisme pengajuan kerja sama TKBM, termasuk persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi.
Komarudin mengungkapkan, selama sekitar enam tahun terakhir masyarakat sekitar belum pernah memperoleh kesempatan mengelola TKBM secara mandiri. Menurutnya, warga bahkan telah membentuk serikat sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengajukan kerja sama.
”Kami berharap perusahaan memberikan kepastian dan membuka ruang komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu, Mugo, menyatakan seluruh aspirasi warga telah diterima dan akan diteruskan kepada manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait kerja sama pengelolaan TKBM.
Ia menegaskan perusahaan pada prinsipnya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk bekerja, dengan tetap mengacu pada mekanisme rekrutmen dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
”Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada manajemen. Untuk kesempatan bekerja, perusahaan tetap terbuka bagi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, menjelaskan saat ini pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di gudang Indomarco dilakukan oleh SBSI berdasarkan hasil evaluasi perusahaan.
Firdaus mengatakan SBSI telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan pada 15 Juli 2026 untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat selama satu tahun ke depan atau hingga Juli 2027.
Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan hasil seleksi administrasi yang diikuti sejumlah organisasi melalui pengajuan proposal kepada pihak Indomarco.
”Semua organisasi mengajukan proposal dan kelengkapan administrasi. Selanjutnya perusahaan melakukan penilaian, dan pada 15 Juli kami menerima keputusan bahwa SBSI kembali dipercaya melaksanakan pekerjaan TKBM,” jelas Firdaus.
Ia menambahkan, selama sekitar satu tahun mengelola pekerjaan bongkar muat, SBSI telah melibatkan sekitar 50 persen tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar gudang.
Meski demikian, Firdaus mengakui tidak seluruh masyarakat dapat diakomodasi karena kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan aktivitas operasional perusahaan.
”Kalau ada masyarakat yang ingin bekerja, kami tetap terbuka. Namun tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” katanya.
Firdaus berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
”Kami siap berdiskusi dengan semua pihak apabila diperlukan untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (JUL)



