BencoolenTimes.com – PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu menegaskan bahwa kesempatan bekerja bagi masyarakat sekitar gudang di Kelurahan Betungan tetap terbuka dan dilakukan sesuai mekanisme rekrutmen yang berlaku di perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah warga Kelurahan Betungan di depan gudang PT Indomarco Prismatama, Kamis, 16 Juli 2026, yang menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Perwakilan PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu, Mugo, mengatakan perusahaan telah menerima aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya kepada manajemen yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait kerja sama pengelolaan TKBM.
”Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada manajemen. Untuk kesempatan bekerja, perusahaan tetap terbuka bagi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mugo.
Menurutnya, seluruh proses kerja sama maupun perekrutan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan prosedur perusahaan agar berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, menjelaskan bahwa SBSI saat ini masih dipercaya sebagai pengelola tenaga kerja bongkar muat di gudang Indomarco setelah kembali memenangkan proses evaluasi yang dilakukan perusahaan.
Firdaus mengatakan SBSI telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan tertanggal 15 Juli 2026 untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat selama satu tahun ke depan hingga Juli 2027.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses seleksi administrasi yang diikuti sejumlah organisasi dengan mengajukan proposal dan persyaratan kepada pihak perusahaan.
”Semua organisasi mengajukan proposal. Yang melakukan penilaian adalah pihak Indomarco. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, SBSI kembali dipercaya melaksanakan pekerjaan bongkar muat,” katanya.
Firdaus menambahkan, selama sekitar satu tahun mengelola TKBM di gudang Indomarco, SBSI telah melibatkan sekitar 50 persen tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar gudang sebagai bentuk komitmen memberdayakan masyarakat setempat.
Meski demikian, ia mengakui kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan aktivitas operasional perusahaan sehingga tidak seluruh masyarakat dapat diakomodasi.
”Kalau ada masyarakat yang ingin bekerja, sampai sekarang kami masih terbuka. Tetapi tentu tidak semua warga bisa kami akomodasi karena kebutuhan tenaga kerja juga terbatas,” ujarnya.
Firdaus berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi sehingga tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan maupun hubungan baik dengan masyarakat.
Di sisi lain, Koordinator aksi warga, Komarudin, mengatakan masyarakat berharap mendapat kesempatan mengelola TKBM agar manfaat ekonomi dari keberadaan gudang dapat dirasakan lebih luas oleh warga sekitar.
Selain itu, warga juga meminta perusahaan membuka ruang audiensi dan memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai mekanisme pengajuan kerja sama pengelolaan TKBM.
Hingga berita ini ditulis, aspirasi warga telah diterima oleh pihak PT Indomarco Prismatama untuk diteruskan kepada manajemen perusahaan, sementara aktivitas operasional gudang tetap berjalan normal. (JUL)



