BencoolenTimes.com, – DPRD Provinsi Bengkulu, rapat paripurna agenda laporan kegiatan reses masa persidangan ke-l tahun 2023, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (13/3/2023).
Ada 4 poin usulan rakyat yang termaktub di dalam laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-l tahun 2023.
Disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, ada 4 usulan yang mendasar, yakni pembangunan dan perbaikan infrastruktur, bidang ekonomi dan bidang pemerintah dalam pelayanan dan bidang kesejahteraan.
“Sidang paripurna laporan penyampaian hasil reses anggota DPRD sebagai bahan dewan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga forum ini sangat penting,” ungkap Suimi Fales.

Lanjut Suimi Fales, semua usulan dan harapan dari masyarakat akan ditampung dalam bentuk pokok-pokok pikiran, DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan rancana kerja pemerintah daerah.
“Semua usulan masyarakat akan diinput dalam sistem informasi pembangunan daerah dan berdasarkan peraturan Gubernur nomor 38 tahun 2021 dalam pengusulan hibah dalam APBD tahun 2024 dan dilanjutkan secara elektronik pada tanggal 1 Februari hingga 1 Maret tahun 2023,” pungkas Suimi. (JRS)



