BencoolenTimes.com – Keributan yang terjadi di Pasar Panorama Kota Bengkulu antara pedagang dengan sejumlah oknum berkaitan dengan lapak di dalam Pasar berujung ke ranah hukum. Pasalnya, Hengki Yohpanda, SH, pedagang yang terlibat keributan, melaporkan FH, suami salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu ke Polsek Gading Cempaka atas kasus dugaan penganiayaan.
Hengki kepada awak media menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilaporkan tersebut bermula pada, Kamis (16/3/2023) sore, ketika sejumlah orang datang ke Pasar Panorama Kota Bengkulu tetapnya di lapak jualannya. Lalu oknum tersebut melakukan pembongkaran paksa hingga terjadi keributan dan FH saat itu melakukan pemukulan di bagian mata hingga menyebabkan mata kirinya bengkak, memerah bahkan sedikit rabun.
Keributan dipicu saat Hengki menanyakan kapasitas oknum yang melakukan pembongkaran serta keabsahan surat oknum ini. Karena menurut Hengki, oknum tersebut tidak memiliki kapasitas melakukan pembongkaran serta surat yang disebutkan merupakan surat tugas tidak ada tertanda tangan maupun cap dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu.
“Saya tidak tau FH ini siapa, kapasitas dia sebagai apa, terus surat yang katanya surat tugas itu tidak ada tanda tangan maupun cap dari Pemda Kota Bengkulu, nah marahlah FH ini, terus terjadi ribut-ribu dan melakukan pemukulan, dipukul di bagian mata, ini bekak mata saya, merah dan agak rabun untuk melihat,” kata Hengki, Senin (20/3/2023).

Hengki menuturkan, FH sempat menggebrak meja dan menendang kakaknya. Selain itu, segerombol orang yang diduga anak buah FH sempat mencekik kakaknya. Saat kejadian, Hengki mengaku posisinya jauh dari lokasi kejadian, namun karena ia khawatir dengan kakaknya, Hengki kemudian mendekat, melerai orang yang mencekik kakaknya agar terlepas dari cekikan.



