BencoolentTimes.com – Seorang warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang, yakni Joko (38) menemukan dompet warna hitam berisikan 18 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di dekat rumahnya, Minggu (7/5/2023) pagi.
Diduga narkoba tersebut merupakan milik seseorang penghuni kontrakan di dekat rumahnya yang pada Sabtu (6/5/2023) malam digerebek Aparat Penegak Hukum (APH).
Oleh Joko, temuan 18 paket sabut tersebut dilaporkan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat Sertu Reza Fahlepi dan selanjutnya di serahkan ke Kodim 0409/Rejang Lebong (RL).
Kemudian, Kodim 0409/RL menyerahkan temuan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, lantaran diduga narkoba tersebut milik target operasi (TO) anggota BNNP Bengkulu yang melakukan penggerebekan malam sebelum sabut tersebut ditemukan.
“Sabu ditemukan warga bernama Joko dan diserahkan kepada Babinsa kita Sertu Reza Fahlepi. Sehingga kita langsung kerahkan kepada pihak BNN Provinsi Bengkulu melalui personil mereka Aipda Meksiko,” sampai Dandim 0409/RL Letkol Inf. M. Renaldy, S.Sos, M.Si.
Sementara itu, anggota BNN Provinsi Bengkulu, Aipda Meksiko menduga, barang haram tersebut merupakan milik TO mereka yang berhasil kabur saat penggerebekan.
“Untuk terduga pemilik barang ini sudah kita kantongi,’’ singkat Meksiko.(OIL)



