BencoolenTimes.com, – Dalam rangka menyukseskan program daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggandeng Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bantuan hukum.
Kepala Kejari Lebong, Arif Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum mengatakan, penandatangan pendampingan hukum dalam bidang Datun tersebut tindaklanjut dari surat permohonan pendampingan yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari usulan tersebut akan dilakukan analisa, kemudian OPD melakukan ekspose program kegiatannya. Tetapi tak bisa seluruh kegiatan dilakukan pendampingan karena keterbatasan personil Kejari Lebong. Makanya, ada surat Bupati yang menetapkan proyek strategis daerah. Itu prioritas kami untuk melakukan pendampingan. Seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” jelas Arif.
Arif menyatakan, usai penandatanganan tentunya antara OPD terkait bersama Kejari Lebong akan menentukan langkah dalam merealisasikan program kegiatan sesuai peraturan berlaku.
“Contohnya kegiatan pengadaan. Dengan adanya kampanye P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, red) maka komponen pengadaan harus
memprioritaskan produk lokal. Kira-kira seperti itu,” Arif.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori berharap, dengan adanya kerjasama ini, OPD dilingkungan Pemkab Lebong dapat menindaklanjutinya dengan melaksanakan Perjanjian Kerjasama dalam merealisasikan program-program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini.
“Ada 5 program prioritas tahun ini. Dengan kerjasama yang dilakukan diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan tidak keluar dari jalur hukum,” ucap Kopli.
Kopli menambahkan, manfaat dari kerjasama ini sudah dirasakan. Salah satunya seperti dibidang pendapatan, dengan dilakukan pendampingan, fasilitasi hingga penagihan. (AJE)



