Bencoolentimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya membantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa terus memajukan BUMD sekaligus menggali potensi untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya yang dilakukan Pemkab Lebong melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong berupa penyusunan rencana bisnis (Renbis) 2 BUMD.
Masing-masing BUMD Perberasan dan BUMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum. Penyusunan Renbis dilakukan untuk target lima tahun kedepan dan melibat segala unsur teknis, terutama dari direksi masing-masing BUMD tersebut.
‘’Penyusunan Renbis ini sendiri juga dalam rangka penguatan peran BUMD dalam upaya membangun daerah,’’ kata Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Gusrinedi.
Disampaikan Gusrinedi, rencana bisnis yang disusun untuk jangka waktu 2023 hingga 2027 mendatang, berisikan sejumlah agenda rencana investasi. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan, merehabilitasi, mengembangkan sistem sumber. Maupun dalam mengoptimalkan pengolahan dan pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta Perberasan secara khusus, terukur, dapat dicapai realistik, dan berorientasi waktu.
‘’Upaya tersebut dengan melakukan evaluasi hasil rencana bisnis, kondisi BUMD saat ini, asumsi yang dipakai dalam rencana bisnis dan penetapan visi misi, sasaran, strategi, kebijakan serta program kerja masing-masing BUMD,’’ sampai Gusrinedi.
Nantinya, sambung Gusrinedi, masing-masing direksi BUMD dalam menyusun renbis 5 tahun kedepan, tetap harus berdasarkan Anggaran Dasar (AD), memperhatikan aspirasi para pemangku kepentingan, disetujui bersama oleh dewan pengawas atau komisaris dan disahkan oleh KPM dan RUPS.
‘’Nantinya ada penyertaan modal dan renbis yang disesuaikan dengan perda tentang penyertaan modal dan hasil analisis investasi yang disusun oleh pemerintah daerah,’’ sambung Gusrinedi.
Ditambahkan Gusrinedi, penyusunan renbis 5 tahun kedepan tersebut bisa menjadi perencanaan perusahaan dalam mengembangkan usaha dengan baik.
Dengan berorientasi akhir pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat pelanggan serta peningkatan pengolahan beras hasil panen masyarakat lokal untuk ditingkatkan nilai tambahnya. ‘’Renbis ini juga menjadi dasar perjanjian kontrak kinerja direksi nantinya,’’ imbuh Gusrinedi.(OIL)



