26.7 C
New York
Monday, June 15, 2026

Buy now

spot_img

Pemkab Lebong Susun Renbis 2 BUMD Untuk 5 Tahun Kedepan

Bencoolentimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya membantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa terus memajukan BUMD sekaligus menggali potensi untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya yang dilakukan Pemkab Lebong melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Lebong berupa penyusunan rencana bisnis (Renbis) 2 BUMD.

Masing-masing BUMD Perberasan dan BUMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum. Penyusunan Renbis dilakukan untuk target lima tahun kedepan dan melibat segala unsur teknis, terutama dari direksi masing-masing BUMD tersebut.

Baca Juga  Pemkab Lebong Persiapkan Penanganan Darurat Jalur Muara Aman-Curup

‘’Penyusunan Renbis ini sendiri juga dalam rangka penguatan peran BUMD dalam upaya membangun daerah,’’ kata Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Gusrinedi.

Disampaikan Gusrinedi, rencana bisnis yang disusun untuk jangka waktu 2023 hingga 2027 mendatang, berisikan sejumlah agenda rencana investasi. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan, merehabilitasi, mengembangkan sistem sumber. Maupun dalam mengoptimalkan pengolahan dan pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta Perberasan secara khusus, terukur, dapat dicapai realistik, dan berorientasi waktu.

‘’Upaya tersebut dengan melakukan evaluasi hasil rencana bisnis, kondisi BUMD saat ini, asumsi yang dipakai dalam rencana bisnis dan penetapan visi misi, sasaran, strategi, kebijakan serta program kerja masing-masing BUMD,’’ sampai Gusrinedi.

Baca Juga  Pemkab Lebong Persiapkan Penanganan Darurat Jalur Muara Aman-Curup

Nantinya, sambung Gusrinedi, masing-masing direksi BUMD dalam menyusun renbis 5 tahun kedepan, tetap harus berdasarkan Anggaran Dasar (AD), memperhatikan aspirasi para pemangku kepentingan, disetujui bersama oleh dewan pengawas atau komisaris dan disahkan oleh KPM dan RUPS.

‘’Nantinya ada penyertaan modal dan renbis yang disesuaikan dengan perda tentang penyertaan modal dan hasil analisis investasi yang disusun oleh pemerintah daerah,’’ sambung Gusrinedi.

Ditambahkan Gusrinedi, penyusunan renbis 5 tahun kedepan tersebut bisa menjadi perencanaan perusahaan dalam mengembangkan usaha dengan baik.

Baca Juga  Pemkab Lebong Persiapkan Penanganan Darurat Jalur Muara Aman-Curup

Dengan berorientasi akhir pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat pelanggan serta peningkatan pengolahan beras hasil panen masyarakat lokal untuk ditingkatkan nilai tambahnya. ‘’Renbis ini juga menjadi dasar perjanjian kontrak kinerja direksi nantinya,’’ imbuh Gusrinedi.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!