35.7 C
New York
Sunday, July 5, 2026

Buy now

spot_img

Edarkan Sabu di Kota Bengkulu, Warga Argamakmur Ditangkap

Bencoolentimes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu mengamankan pria asal Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Fi (49). Fi warga Argamakmur ini diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Bengkulu, tepatnya di kawasan Jalan W.R. Supratman Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.

Diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Januri Sutirto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tomy Sahri saat release, bersama Fi diamankan juga barang bukti narkoba diduga jenis sabu sebanyak 19 paket.

Baca Juga  Kapolresta Bengkulu: Polri Terbuka Terhadap Kritik, Penanganan Demonstrasi Berpedoman pada SOP

‘’Pelaku bersama barang bukti diamankan dari sebuah kos kosan di kawasan Jalan W.R. Supratman,’’ sampai Januri.

Dilanjutkan Januri, saat penggerebekan, awalnya pelaku mengaku tidak memiliki narkoba. Namun setelah di lakukan penggeledahan, didapati barang bukti 19 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dinding kosan.

‘’Jadi narkoba tersebut disembunyikan di dinding kosan pelaku dengan cara di balut lakban warna hitam,’’ lanjut Januri.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Januri, narkoba jenis sabu tersebut sebelumnya dibeli dari seseorang seharga Rp 5 juta. Lalu kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk di jual kembali.

Baca Juga  Pakai Modus SKT Serobot Lahan, Diduga Oknum Mafia Tanah Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

‘’Kita masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut,’’ sambung Januri.

Ditambahkan Januri, tersangka Fi akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun tentang narkotika.

‘’Atas perbuatannya tersangka Fi terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak 10 miliar,’’ imbuh Januri.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!