BencoolenTimes.com – Sebanyak 86 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) hasil seleksi tahun 2022, yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berapa hari lalu akan terus diawasi dan dievaluasi.
Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori berharap, kinerja PPPK terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Karena sekarang sudah diangkat menjadi PPPK kami berharap bisa meningkatkan kinerjanya,” kata Kopli.
Kopli menuturkan, sesuai ketentuan, kontrak PPPK berlaku 5 tahun. Meski demikian, setiap tahunnya Pemkab Lebong memastikan akan terus
memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
“Tetap akan kami evaluasi setiap satu tahun. Jika setiap tahunnya tidak ada peningkatan, maka dianggap bapak ini tidak mau dengan pekerjaan ini,” jelas Kopli.
Kopli berpesan, para PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa memberikan layanan kesehatan optimal. Ia mendorong para tenaga kesehatan bisa memberikan layanan prima.
“Saya tidak mau mendengar lagi ada pengaduan dari masyarakat akan layanan kesehatan tidak profesional dan tidak beretika,” tegas Kopli.(AJE)