BencoolenTimes.com, – Tabot merupakan sebuah tradisi yang dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat Bengkulu dalam menyambut Tahun Baru Islam.
Selain itu, Tradisi Tabot di Bengkulu adalah untuk mengenang gugurnya Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW, ketika ditawan oleh Yazid bin Muawiyah di Karbala, Irak.
Beriringan dengan perkembangan zaman, Tradisi Tabot yang diselenggarakan oleh Keluarga Kerukunan Tabot (KKT) Bengkulu didukung pemerintah daerah untuk dijadikan festival budaya tahunan yang go internasional.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP MM yang membidangi sektor Pariwisata mendukung penuh akselerasi wisata kebudayaan festival Tabot Bengkulu go internasional. Namun, hanya saja belum ada kesinambungan format antara, sejarah, religi, budaya dan wisata, sehingga tidak akan tercapai kata go internasional jika 4 sektor ini belum menyatu.
“Saya melihat festival Tabot hanya sebatas ritual, hiburan, dan pelaksanaan kewajiban bagi keluarga KKT itu sendiri,” ungkap Jonaidi, Sabtu (10/6/2023).
Lanjut Jonaidi, festival Tabot saat ini hanya sebatas rutinitas tahunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu bersama KKT.
“Kita meminta agar pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk menyelaraskan semua leading sektor sehingga festival Tabot mempunyai dampak yang lebih besar kepada masyarakat baik dari segi sisi kebudayaan, pariwasata hingga edukasi sejarahnya,” papar Jonaidi.
Selain itu, Jonaidi menyarankan agar KKT mempunyai badan hukum tetap, jangan hanya sebatas teregister memiliki hak paten.
“Kita berharap keluarga kerukunan Tabot ini dilembagakan resmi terdaftar di Kemkumham, agar nanti ada kantor dan alamatnya, pengurusnya, ada AD/ART, akta notarisnya sehingga mekanisme itu sudah jelas dan tidak akan terjadi klaim mengklaim lagi,” tegasnya.
Dengan begitu, saat KKT menyelenggarakan ritual dan festival Tabot bisa mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah ataupun pihak swasta yang ingin berkerjasama.
“Sehingga ke depannya dapat meringankan kerja-kerja daripada KKT itu sendiri,” pungkasnya. (JRS)



