BencoolenTimes.com, – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi partai Gerindra, Jonaidi SP MM hadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke 51 Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Jadi wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Seluma, Jonaidi, SP memang terkenal sangat dekat dengan masyarakat, hal inilah yang kemudian membuat anggota DPRD Provinsi Bengkulu dua periode ini selalu ditunggu kedatangannya oleh masyarakat.
Kepala Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja, Purwanto mewakili warga dan masyarakat mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan, termasuk salah satunya anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
“Pak Jonaidi, SP ini memang kami undang, dan kehadirannya sangat diharapkan masyarakat. Alhamdulillah beliau hadir dan kami ucapkan terimakasih,” sampai, Purwanto, Jum’at (23/6/2023).
Dia bercerita sedikit, bahwa Desa Sumber Arum sejak berdiri pada tahun 1972 lalu dan hingga saat ini telah berusia 51 tahun, dan mayoritas warganya dari transmigrasi Yogyakarta.
“Masyarakat sampai saat ini tetap rukun, dan selalu bergotong royong dalam kegiatan apapun,” sambungnya.
Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat warga desa melaksanakan berbagai kegiatan kebudayaan diantaranya pergelaran wayang kulit semalam suntuk.
“Kebudayaan dan peninggalan nenek moyang memang terus kita jaga, dan melestarikan budaya ini memang sudah menjadi kewajiban bagi kami masyarakat Desa Sumber Arum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap kebudayaan yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Seluruh budaya, Serawai, Rejang, Lembak, Jawa, dan semua yang ada di Provinsi Bengkulu akan terus kita dukung bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tegas Jonaidi, SP.
Dia mengakui, Desa Sumber Arum ini merupakan salah satu Desa yang sangat terdepan dalam menjaga serta melestarikan kebudayaan, dan ini menjadi kebanggaan.
“Alhamdulillah Desa Sumber Arum ini merupakan salah satu yang paling terdepan dalam menjaga kebudayaan, oleh karena itu ini harus kita dukung,” lanjutnya.
Ia akan mendorong agar Desa Sumber Arum, dan desa-desa lainnya agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah dalam rangka menjaga dan merawat kebudayaan.
“Syaratnya cuma satu, harus segera diurus akte notaris agar tercatat dan berbadan hukum, sehingga ada dasar bisa diberikan bantuan,” demikian Jonaidi. (JRS)



