13.3 C
New York
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

Provinsi Bengkulu Komitemen Bebas Narkoba

BencoolenTimes.Com, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, secara resmi membuka Sosialisasi dan Rakor Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kamis (20/6).

Gubernur Rohidin Mersyah sendiri mengapresiasi diselenggarakannya pertemuan ini, menurutnya pertemuan ini sangat penting dan strategis dalam rangka menyiapkan generasi masa depan Indonesia yang sehat, produktif dan cinta NKRI serta bebas dari bahaya narkoba.

Rohidin menjelaskan Provinsi Bengkulu telah membentuk tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu yang melibatkan semua stakeholder termasuk unsur kemasyarakatan.

“Di Pemprov sendiri kita sudah membentuk tim terpadu P4GN nya sudah terbentuk, lalu kita telah membuat satgas anti narkoba sekolah (SANS), kemudian bagaimana kita bisa berkoordinasi, bersinergi dengan BNN Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Respons Cepat Isu Publik, Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan Praktik Jual Beli Jabatan

Ditambahkan Gubernur bahwa Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk membentuk Satgas Anti Narkoba di desa. Dengan merekrut pemuda – pemuda desa yang dapat menjadi konsultan serta motivasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Karena kini penyalahgunaan narkoba banyak terjadi di tingat masyarakat desa dan kian mengkhawatirkan.

“Yang sekarang kita inisiasikan adalah Satgas Anti Narkoba di tingkat desa yang kita coba minta disupport melalui dana desa masing – masing sehingga itu yang diharapkan akan lebih dekat dengan masyarakat. Karena sungguh kejadian Narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan sekarang ini, sudah mencapai tahap darurat ,” tambah Rohidin.

Narkoba Sudah Jadi Masalah Tingkat Nasional

Provinsi Bengkulu Komitemen Bebas Narkoba

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen. TNI (Purn) Soedarmo menjelaskan masalah Narkoba sudah menjadi masalah nasional.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Larang Bupati dan Walikota Berhentikan PPPK Seiring Aturan Belanja Pegawai 30 Persen

Pemerintah RI sendiri telah menetapkan Status Darurat Narkoba, dijelaskan Soedarmo, sinergi bersama semua lapisan baik masyarakat, instansi pusat serta daerah harus mampu menjadi kekuatan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kalau sudah levelnya Darurat maka secara menyeluruh para komponen, komponan masyarakat bukan hanya BNN sebagai leading sectornya tetapi seluruh komponen masyarakat harus dilibatkan dalam rangka untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba di wilayah masing – masing, ini harus kita lakukan!,” tegas Soedarmo.

Menurut data BNN, 40 sampai 50 orang meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan narkoba, ini merupaka kondisi ang luar biasa sehingga jika tidak ditangai dengan serius maka akan menjadi persoalan bagi bangsa dan negara.

Baca Juga  Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan

Soedarmo sendiri mengapresiasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang telah membentuk tim terpadu yang sudah terbentuk semuanya dan pemikiran luar biasa dengan membentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS).

“Ini sudah luar biasa terimakasih pak gubernur, saya lihat ini sudah ditiru juga di beberapa provinsi lain diantaranya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, ini merupakan keseriusan, jangan sampai generasi bangsa mati sia – sia,” terang Soedarmo yang pernah menjabat sebagai Plt. Gubernur Aceh dan Pjs. Gubernur Papua ini.

Tampak hadir Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) M. Andri Wahyu Sudrajat, Sekdaprov Bengkulu Nopian Andusti, BNN, SANS, serta perwakilan Kesbangpol se Indonesia. (rl)

Provinsi Bengkulu Komitemen Bebas Narkoba

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!