20.7 C
New York
Monday, June 15, 2026

Buy now

spot_img

Rakor Pembentukan Satgas TPPO, Polda & Pemprov Bahas Tindaklanjut dan Anggaran

BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu.

Rapat dipimpin Direktur Reskrimum Polda Bengkulu
Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik didampingi Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu Drs. Khairi Anwar Pemprov Bengkulu di Ruang Rapat Raflesia Pemprov Bengkulu serta dihadiri Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu dan pejabat Pemprov Bengkulu, Senin (11/9/2023).

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik menyampaikan tentang pembentukan gugus tugas TPPO sebagai upaya pencegahan TPPO di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Fahmi juga membahas langkah-langkah dan tindak lanjut Satgas TPPO dan terkait anggaran di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Investasi Bodong Tegaskan Kliennya Siap Hadapi Proses Hukum

“Gugus tugas TPPO ini nantinya akan melibatkan stake holder terkait. Sehingga, akan sangat penting untuk saling bersinergi,” kata Fahmi.

Sementara, Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu, Drs. Khairi Anwar menyatakan, akan mendukung penuh pembentukan gugus tugas satgas TPPO di Provinsi Bengkulu.

“Kami mendukung penuh dan akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pembentukan gugus tugas TPPO di Bengkulu,” demikian Khairi Anwar. (BAY/POLDA BENGKULU)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!