29.9 C
New York
Friday, July 10, 2026

Buy now

spot_img

Minggu Ini Bupati Kopli Gelar Rotasi

BencoolenTimes.com – Gonjang ganjing rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pasca pelaksanaan Pemilu 24 Februari 2024 lalu, semakin merebak. Apalagi Kepala Daerah (Kada), Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan rotasi atau pergantian pejabat, waktunya semakin sempit  menjelang Pilkada, karena dibatasi oleh aturan Undang-undang.

Berdasarkan Pasal 71 ayat (2) Undang-undangan Nomor 10 tahun, disebutkan ‘Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri’.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RDP Terkait Kematian Pekerja di PT. MPM

Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada sendiri diketahui tahapan pencoblosan pada November mendatang dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada September 2024. Jika dihitung, maka Kada memiliki waktu hanya lebih kurang satu bulan jika memang ingin melakukan pergantian pejabat di daerah mereka masing-masing.

Begitu juga artinya, Bupati Lebong, Kopli Ansori jika ingin melakukan rotasi atau pergantian pejabat, hanya memiliki waktu lebih kurang satu bulan. Dan bukan tidak mungkin rotasi dilaksanakan dalam minggu ini atau beberapa hari kedepan.

Bupati Lebong, Kopli Ansori ketika dikonfirmasi, hanya melemparkan senyum dan mengatakan, tunggu saja setelah adanya rekomendasi dari Komisi Aaparatur Sipil Negara (KASN). ‘’Sedang dalam proses, kita tunggu nanti apa hasil rekomendasi dari KASN, ‘’ ucap Bupati Kopli singkat.

Baca Juga  Kelulusan Perdana Tahfidz Al-Qur’an TPQ Misbahul Qur’an, Destita Hadir Berikan Apresiasi dan Motivasi

Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah mengakui, memang akan ada rotasi atau pergantian pejabat. Bahkan usulan rotasi tersebut sudah diusulkan ke KASN. Usulan rotasi tersebut, berdasarkan hasil uji kompetensi (Ukom) yang sudah dilaksanakan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.

Ditanya apakah rotasi atau pergantian pejabat akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, Beny tidak berani menjawab. ‘’Kalau itu (beberapa hari kedepan) saya tidak berani pastikan. Karena kita menunggu hasil atau rekomendasi dari KASN turun, baru bisa menjadwalkan kapan rotasi,” demikian Beny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!