BencoolenTimes.com, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu bakal memanggil pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bunda Nur Kota Bengkulu terkait dugaan kesalahan administrasi surat keterangan peserta yang mengikuti ujian paket C di PKBM.
Kepala Bidang (Kabid) PAUDNI Dikbud Kota Bengkulu Minarni menyebutkan, ihwal kesalahan administrasi yang dilakukan PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu dengan mengantikan surat keterangan PKBM Teratai Indah Kota Bengkulu. Pihak Dikbud Kota Bengkulu akan berkoordinasi dan memanggil pihak bersangkutan untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.
Karena, diketahui bahwa surat keterangan pergantian sebelumnya yang pernah didapatkan media ini saat dikonfirmasi ke pihak PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu memberikan surat keterangan pergantian mengatasnamakan PKBM Teratai Indah Kota Bengkulu yang ditandatangani oleh ketua PKBM Intan Meli Sari dan dicap basah. Namun saat dikonfirmasi ke pihak Dikbud Kota Bengkulu, ternyata surat keterangan dari PKBM Teratai Indah ditandatangani langsung oleh Nurkhatimah, sedangkan di surat sebelum ia sebagai ketua PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu.
“Nanti saya akan koordinasi dan panggil lagi yang bersangkutan kenapa surat keterangan pergantiannya bisa seperti ini,” ujar Minarni, Kamis (25/4/2024) lalu.
Terkait hal itu juga, Kabid PAUDNI Dikbud Kota Bengkulu mengaku bingung dengan adanya dua surat keterangan yang dikeluarkan berbeda, yang seharusnya surat tersebut ditandatangani oleh orang yang sama.
“Yang saya bingung ini, kan kepala sekolahnya Intan. Tapi kenapa pergantian surat keterangan yang kita terima ini yang tandatangan bunda Nur,” paparnya.
Dari kerancuan surat tersebut, terindikasi ketua PKBM Bunda Nur yakni Nurkhatimah ini mengeluarkan surat keterangan peserta ikut ujian paket C secara asal-asalan.
Sebelumnya, Nurkhatimah menjelaskan bahwa, surat keterangan yang dikeluarkan yang pertama merupakan kesalahan administrasi.
“Surat keterangan yang kami keluarkan itu murni kesalahan administrasi,” ujarnya.
Selain itu, pihak PKBM Bunda Nur Kota Bengkulu mengaku, saat ini surat keterangan tersebut sudah ditarik dan diganti.
“Surat itu sudah kami tarik dan sudah diganti dengan surat yang baru dikeluarkan oleh PKBM Teratai Indah sesuai dengan peserta yang bersangkutan ikut ujian paket C,” tukasnya. (JUL)



