BencoolenTimes.com – Hingga berakhirnya jadwal masukan dan tanggapan masyarakat terhadap hasil verifikasi berkas Pasangan Calon (Paslon), tidak ada satupun masyarakat yang memberikan tanggapan. Baik itu secara online, maupun langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL).
‘’Hingga hari terakhir 18 September, tidak ada satupun masukan atau tanggapan masyarakat terhadap tiga paslon yang kita nyatakan Memenuhi Syarat Administrasi,’’ terang Ketua KPU Kabupaten RL, Ujang Maman kepada BencoolenTimes.com, Jumat siang, 20 September 2024.
Dilanjutkan Ujang, saat ini mereka mulai mempersiapkan proses tahapan selanjutnya, salah satunya penetapan pasangan calon hingga nanti pengundian nomor urut. ‘’Untuk penetapan insya Allah kita umumkan pada 22 September 2024 mendatang,’’ lanjut Ujang.
Sedangkan pengundian nomor urut paslon, sambung Ujang, dijadwalkan 23 September 2024 pukul 09.30 WIB di Kantor KPU RL sekaligus dilakukan Deklarasi Kampanye Damai. ‘’Saat pengundian nomor urut paslon, yang kita undang cukup banyak, mulai dari bapaslon, pimpinan partai politik pengusung, tim pokja, Bawaslu, Kejari, Polres, Kodim dan undangan lainnya,’’ sambung Ujang.
Ditambahkan Ujang, untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan pengundian nomor urut, mereka masih melakukan koordinasi dengan Polres RL dan Kodim 0409/RL dan sejumlah pihak terkait lainnya. ‘’Semoga tahapan selanjutnya untuk Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong berjalan lancar dan aman,’’ demikian Ujang.(OIL)



