13.9 C
New York
Tuesday, November 3, 2026

Buy now

spot_img

Gugatan PT. Injatama Terhadap Pemprov Bengkulu Ditolak Pengadilan

spot_img

BencoolenTimes.com – Gugatan PT. Injatama Mining, terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terkait masalah tukar guling jalan provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara, ditolak Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

PT. Injatama Mining yang bergerak dibidang pertambangan batubara ini, melalui Kuasa Hukumnya, Amirul Riansyah, SH, MH dan Meldiansyah, SH, menyebutkan bahwa, proses tukar guling jalan antara PT. Injatama Mining dan Pemprov Bengkulu belum tuntas.

Akibat belum tuntasnya proses tukar guling jalan, PT. Injatama Mining merasa dirugikan karena tidak bisa mengekploitasi objek batu bara yang berada di bawah jalan provinsi. Dimana sebelumnya, telah disepakati untuk tukar guling dengan jalan baru hotmix dan telah selesai dibangun dengan biaya mencapai Rp 4 miliar lebih.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Siap Dukung Program di Balai PPMDDT

Dengan belum terselesaikannya proses tukar guling tersebut, PT. Injatama Mining dirugikan baik secara materil maupun inmateril dan menggugat Pemprov Bengkulu sebesar Rp 28 miliar lebih.

Dalam sidang akhir di PN Bengkulu, Majelis Hakim yang diketuai Riswan Supartawinata memutuskan, menolak gugatan perdata PT. Injatama Mining. Dengan pertimbangan, PT. Injatama belum menyerahkan secara lengkap dokumen pelepasan lahan kepada Pemprov Bengkulu.

Terpisah, Jecky Haryanto selaku Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu mengatakan, pasca putusan tersebut, pihaknya belum mengambil langkah hukum selanjutnya. Karena masih menunggu selama 14 hari apakah pihak penggugat (PT. Injatama) melakukan banding atau tidak.

Baca Juga  Densus 88 Antiteror Polri Mengajak Perkuat Sikap Wasathiyah

‘’Memang benar berdasarkan sebagaimana putusan hakim No 8/Pdt.G disebutkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri menolak gugatan perdata PT Injatama terhadap Pemprov Bengkulu. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu apakah pihak penggugat melakukan upaya hukum banding atau tidak,’’ sampai Jecky.(BAY)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!